KESANTUNAN BERBAHASA DALAM MEDIA SOSIAL DAN KAITANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG ITE BAGI PELAJAR SMA SRIGUNA PALEMBANG
Keywords:
Kata Kunci: kesantunan berbahasa, media sosial, UU ITEAbstract
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (penugasan) tahun 2020 ini tentang kesantunan berbahasa dalam media sosial dan kaitannya dengan Undang-Undang ITE bagi pelajar SMA Sriguna Palembang dalam bentuk penyuluhan. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan munculnya friksi-friksi di tengah-tengah hubungan antarpelajar SMA Sriguna Palembang sebagai akibat penggunaan bahasa yang tidak santun dalam bermedia sosial. Meskipun permasalahan ini tidak sampai ke ranah hukum, para pelajar perlu lebih berhati-hati menggunakan bahasa dalam media sosial terkait dengan adanya Undang-Undang ITE. Khalayak yang menjadi sasaran antara adalah pengurus OSIS dan perwakilan kelas yang diharapkan dapat menyampaikan pesan-pesan tim penyuluh kepada seluruh pelajar SMA Sriguna sebagai sasaran akhir. Dari kegiatan pengabdian ini akan dihasilkan luaran berupa jurnal ilmiah, buku saku yang berisikan materi penyuluhan dan Undang-Undang ITE, serta banner yang berisikan pesan-pesan moral tentang kesantunan berbahasa.
Kata Kunci: kesantunan berbahasa, media sosial, UU ITE








